- Dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan dokumen kepemilikan rumah.
Perlu diketahui, beberapa layanan gadai atau pinjaman mewajibkan Kamu membayar beban bunga + pokok tiap bulannya untuk menikmati kredit multiguna ini. Namun jangan khawatir! Kamu bisa menikmati Kredit Multiguna melalui Pinjaman Rekening Koran dari PDaja.com. Cukup bayar bunga sesuai pemakaian, dan Kamu bisa melunasi pembayaran pokok kapan saja sesuka Kamu.
BACA JUGA:Tekan Lakalantas, Polres Banjanegara Gelar Operasi Zebra 2024, Ini Target Titik Lokasi Razia
3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR adalah jenis pinjaman jangka panjang yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menggunakan rumah sebagai jaminan. Persyaratan umum untuk mengajukan KPR antara lain:
- Sertifikat rumah yang dimiliki harus atas nama peminjam atau atas nama pihak yang sah secara hukum.
- Wajib memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil.
- Umumnya bank akan meminta uang muka sebesar 20-30% dari harga rumah.
- Dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan bukti kepemilikan rumah.
BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Purbalingga, Knalpot Brong jadi Sasaran Utama
4. Home Equity Loan
Home equity loan adalah pinjaman yang diberikan berdasarkan nilai ekuitas atau nilai kepemilikan rumah setelah dikurangi dengan nilai hutang yang masih harus dibayarkan. Persyaratan untuk mendapatkan home equity loan meliputi:
- Sertifikat rumah yang masih berlaku dan atas nama peminjam.
- Nilai ekuitas rumah yang memadai untuk digunakan sebagai jaminan.
- Bukti penghasilan atau kemampuan membayar angsuran secara berkala.
- Dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan dokumen kepemilikan rumah.
BACA JUGA:Digelar Dua Pekan, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Surakarta
5. BFI Finance
BFI Finance adalah lembaga keuangan yang sudah berdiri sejak 1982 dan diawasi oleh OJK. Untuk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, jumlah minimal pinjaman adalah sebesar 300 juta Rupiah. Untuk rumah yang bisa dijaminkan tentunya memiliki kriteria. Dan berikut adalah kriteria hunian yang bisa dijaminkan:
- Lokasi aset yang dijaminkan berada di Jabodetabek, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang.
- Sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung, dan mertua
- Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen
- Lebar jalan depan rumah lebih dari 3 meter atau bisa dilalui 1 mobil