Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak dapat mengecek mandiri melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Playstore.
Bagi yang namanya belum terdaftar, dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos. Begini langkah-langkahnya!
1. Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore terlebih dahulu
2. Kemudian, buat akun di aplikasi Cek Bansos. Pastikan mendapatkan 2 email balasan dari Kemensos
3. Lalu, login menggunakan username beserta password yang telah dibuat
BACA JUGA:Login di DTKS Kemensos, Ini Cara Cek KTP Penerima Bansos Oktober 2024
4. Kemudian, klik tanda plus (+) di kanan atas, setelah itu klik "Tambah Usulan"
5. Selanjutnya, isi data-data anak yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan sebagainya.
6. Isi data-data tersebut dengan sebenar-benarnya, jangan sampai ada yang terlewat
7. Khusus untuk kolom jenis bantuan sosial, pilihlah jenis BPNT
8. Pada lampiran foto KTP, silahkan unggah foto KTP Anda beserta foto rumah tampak depan, lalu klik "Tambah Usulan"
Apabila sudah melakukan proses pendaftaran usulan penerima bantuan, silahkan tunggu 3 bulan sampai 6 bulan untuk proses verifikasi dari Kemensos.
BACA JUGA:Kabar Gembira! 3 Bansos Ini Cair di Oktober 2024, Segera Login ke Cekbansos Kemensos
Nama Anda akan terdaftar sebagai penerima bantuan apabila ditetapkan layak mendapatkannya.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
• Warga Negara Indonesia (WNI):