NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - KPU hentikan debat calon Wakil Bupati Bojonegoro, apa alasannya?
Debat publik perdana calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro dalam Pilkada 2024 yang digelar Sabtu malam, 19 Oktober 2024, terpaksa dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.
BACA JUGA:Ada Banyak Promo Alfamart Hari Ini 20 Oktober 2024, Yuk Buruan Borong!
Penghentian ini terjadi karena adanya ketegangan yang timbul akibat kehadiran calon Bupati Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono, yang mendesak untuk ikut naik ke podium.
Padahal, debat tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi kedua calon Wakil Bupati, yaitu Farida Hidayati dari pasangan nomor urut 01 dan Nurul Azizah dari pasangan nomor urut 02.
Debat publik yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi lokal ini sempat tertunda sekitar 10 menit dari jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Promo Transmart Full Day 20 Oktober 2024, Dapatkan Diskon 50 Persen + 20 Persen
Setelah kedua Cawabup siap di atas panggung, moderator meminta mereka untuk memulai debat dengan menyampaikan visi dan misi masing-masing. Cawabup nomor urut 01, Farida Hidayati, diberikan kesempatan pertama untuk berbicara.
Namun, alih-alih menyampaikan visi dan misinya, Farida justru meminta pasangannya, Teguh Haryono, untuk naik ke panggung dan mendampinginya dalam menyampaikan visi-misi.
"Karena ini merupakan pasangan calon, maka saya meminta Mas Teguh Haryono untuk naik ke atas panggung," ucap Farida Hidayati, yang segera disambut sorakan dari para pendukung pasangan nomor urut 02, Nurul Azizah.
BACA JUGA:Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Pasuruan, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar
Sorakan tersebut bukan tanpa alasan, karena debat yang diselenggarakan malam itu seharusnya hanya diperuntukkan bagi para calon Wakil Bupati.
Salah seorang pendukung Cawabup 02 bahkan terdengar meneriakkan komentar, "Ini debat Cawabup, bukan debat pasangan calon bupati, bilang saja gak berani."
Farida mengklaim bahwa keputusannya untuk mengajak Teguh Haryono ikut naik ke panggung didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 dan Keputusan KPU (KKPU) Nomor 1363.
Namun, tim pendukung pasangan nomor urut 02 mempertanyakan skema debat tersebut, mengingat bahwa debat malam itu seharusnya hanya diperuntukkan bagi kedua calon Wakil Bupati, tanpa melibatkan calon Bupati.