Siapkan Perlengkapan Berkendara, Ini 5 Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jaktim

Senin 21-10-2024,11:27 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

6. Menggunakan ponsel saat berkendara: Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi.

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt): Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

8. Melebihi batas kecepatan: Pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang: Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan: Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak untuk di jalan raya.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Sidoarjo Digelar Dimana? Ini 6 Titik Lokasinya

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar: Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK: Kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan: Pengendara yang melanggar marka jalan atau bahu jalan.

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik: Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebagai informasi, berikut adalah hal yang bisa kamu lakukan apabila terkena razia oleh polisi saat Operasi Zebra ini.

1. Menepi dengan Aman

Segera menepi ke sisi jalan yang aman dan pastikan kendaraan kamu tidak menghalangi lalu lintas pengguna jalan lainnya. 

Kemudian matikan mesin kendaran, jika menggunakan mobil maka nyalakan lampu hazard, dan turunkan kaca jendela agar petugas bisa berbicara dengan mudah. Jangan keluar dari kendaraan kecuali diminta oleh polisi.

BACA JUGA:Daftar Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Pasuruan, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar

2. Tetap Tenang dan Sopan

Kategori :