Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Syaratnya

Selasa 22-10-2024,11:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Jika Anda atau anggota keluarga Anda bekerja di lembaga-lembaga tersebut, Anda tidak berhak.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Kemensos RI.

6. Komponen Keluarga: Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

BACA JUGA:Gelap Mata Terbakar Api Cemburu, Istri Siram Air Panas ke Suami hingga Meninggal

- Syarat Penerima Bansos BPNT

1. Terdaftar di DTKS: Data keluarga prasejahtera di Indonesia.

2. Keluarga Prasejahtera: Keluarga yang membutuhkan bantuan pangan.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Jika Anda atau anggota keluarga Anda bekerja di lembaga-lembaga tersebut, Anda tidak berhak.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT

Berikut cara mendaftarkan diri untuk mengikuti program Bansos PKH dan BPNT secara online:

 

Dilansir dari laman bnpjambiprov, cara pendaftaran Bansos PKH dan BPNT bisa ikuti langkah berikut.

1. Download dan Instal Aplikasi

- Buka Google Play Store di HP Android Anda.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Download dan instal aplikasi tersebut.

Kategori :