Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Syaratnya

Selasa 22-10-2024,11:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

2. Buat Akun Baru

- Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terinstal.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” di halaman login.
- Isi data sesuai KTP: nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor ponsel, alamat email, username, dan password.
- Lampirkan foto diri dengan KTP serta foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” setelah semua data terisi dengan benar.

3. Verifikasi Akun

- Cek email Anda untuk kode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
- Jika email aktivasi tidak ada di kotak masuk, cek di folder spam.

BACA JUGA:Sempat Dirawat 2 Jam, Siswa SMPN 45 Seluma Korban Lakalantas Meninggal Dunia

4. Login ke Aplikasi

- Masukkan username dan password yang sudah dibuat.
- Login ke aplikasi.

5. Isi Profil

- Isi data profil yang menampilkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
- Lengkapi data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
- Jika ada anggota keluarga yang bukan keluarga Anda, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.

BACA JUGA:Sepekan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ada 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

6. Cek Data Penerima Manfaat

- Gunakan menu “Cek Bansos” untuk mencari data penerima manfaat di DTKS.
- Masukkan identitas diri: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP.
- Cek hasil pencarian apakah data Anda sudah terdaftar.

7. Ajukan Usulan Penerima Manfaat

- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data pada menu “Tambah Usulan” sesuai dengan data kependudukan.
- Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto kondisi rumah.
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari verifikator.

BACA JUGA:7 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Segini Jumlah Pelanggar yang Kena Tilang ETLE di Tangsel

Kategori :