Gaji dan tunjangan tersebut belum termasuk sejumlah fasilitas keuangan lain yang berhak di terima. Salah satunya biaya perjalanan dengan besaran sebagai berikut:
1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Selain itu, para anggota DPR juga menerima fasilitas berupa rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Para wakil rakyat juga akan menerima pensiun sebesar 60% dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.
BACA JUGA:6 Perusahaan Buka Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2024, Lokasi Jawa Tengah, Medan dan Jakarta
Sementara itu, adapun tugasnya mencakup beberapa aspek penting untuk mendukung fungsi DPR. Berikut adalah beberapa tugas utama SETJEN DPR:
1. Bantuan Teknis
Memberikan bantuan teknis kepada DPR dalam berbagai kegiatan legislatif dan administratif.
2. Bantuan Administratif
Menyediakan dukungan administratif untuk memastikan operasional DPR berjalan dengan baik.
3. Bantuan Keahlian
Memberikan keahlian dalam bidang hukum, pengaduan masyarakat, dan keahlian lainnya yang diperlukan oleh DPR.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Sektor Prioritas KUR, Cek Daftar Bank dan Lembaga Keuangan Penyalur