9 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya

Sabtu 26-10-2024,09:27 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 9 cara mudah melaporkan penipuan online, kenali juga ini ciri-cirinya.

Dalam era digital yang terus berkembang, transaksi jual beli online menjadi salah satu metode yang paling umum digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Mata Uang Baru BRICS, Ketahui Apa Itu BRICS, Ketua, Hingga Jumlah Anggotanya

Kemudahan akses informasi dan kepraktisan dalam berbelanja menjadikan platform online sebagai pilihan utama. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang tidak bisa diabaikan, yaitu penipuan online. 

Maraknya kasus penipuan ini sering kali berkaitan dengan kultur budaya masyarakat yang belum sepenuhnya memahami seluk-beluk transaksi digital. 

BACA JUGA:Nasabah BRI di Lubuklinggau Puas dengan Layanan dan Kemudahan Transaksi dari BRI

Belum adanya sertifikasi yang menyeluruh di setiap proses jual beli online, faktor ekonomi yang mendorong orang mencari peluang cepat, serta pencarian jati diri di dunia maya, menjadi penyebab mengapa banyak orang terjebak dalam penipuan. 

Ditambah lagi, minimnya risiko bagi pelaku penipuan untuk tertangkap membuat mereka semakin nekat menjalankan aksi ilegal ini.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online agar dapat meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan.

BACA JUGA:Mata Uang Baru BRICS Resmi Diluncurkan, Tanda Berakhirnya Kejayan Dollar AS?

Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online

Berikut ini cara melapor penipuan online:

1. Lapor Melalui Lapor.go.id

Salah satu cara yang paling efektif untuk melaporkan penipuan online adalah melalui lapor.go.id.

Dilansir dari laman resmi cimbniaga.com Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) ini dirancang untuk mengelola pengaduan pelayanan publik secara terpusat. 

Pengguna dapat dengan mudah mengakses platform ini dan melaporkan berbagai jenis penipuan, termasuk yang terjadi di dunia maya. Setelah laporan diterima, pihak berwenang akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kategori :