Ketahui Perbedaan Gaji CPNS dan PNS Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023

Minggu 27-10-2024,21:39 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ketahui perbedaan gaji cpns dan PNS berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah dimulai di berbagai instansi. Kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan disampaikan?

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 secara umum di instansi se-Indonesia akan berlangsung pada 17-19 November 2024. Sebelumnya, pengolahan nilai SKD akan berlangsung mulai 23 Oktober-16 November 2024.

BACA JUGA:Bukan Cuma Passing Grade, Ini 2 Hal yang Menentukan Kelulusan SKD CPNS 2024

Sementara itu, sejumlah peserta SKD CPNS 2024 di titik lokasi luar negeri akan menjalani tes setelah 19 November 2024. Untuk itu, pengumuman SKD dapat mengalami penyesuaian oleh instansi yang membuka pengadaaan CPNS 2024.

Jadwal CPNS 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

BACA JUGA:Kesejahteraan Terjamin, Ini Beberapa Jaminan Sosial yang Bakal Diterima Oleh CPNS 2024 Jika Jadi PNS

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Kategori :