Operasi Zebra Nala Bengkulu Tengah 2024, 658 Pengendara Ditilang dan 45 Unit Kendaraan Diamankan

Senin 28-10-2024,20:14 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Agus Faizar

BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Bengkulu Tengah menggelar press release pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 yang telah dilaksanakan sejak 14 November hingga 27 November 2024.
Kapolres Bengkulu Tengah  AKBP. Dedi Wahyudi menyampaikan, selama pelaksanaan operasi, total ada 658 kendaraan, mulai dari roda 2 hingga roda 10 ditilang personel Satlantas Polres Bengkulu Tengah.
Adapun rinciannya, tilang mobile sebanyak 330 capture dan tilang manual sebanyak 328 lembar.

BACA JUGA:Duh! Elon Musk Sebut Amerika Serikat Terancam Bangkrut, Kok Bisa?

Selain itu, Satlantas Polres Bengkulu Tengah juga melakukan sanksi kepada pengendara, yakni berupa teguran akibat tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan surat teguran yang diterbitkan ada sebanyak 447 lembar.
Lalu ada barang bukti yang diamankan selama Operasi Zebra Nala ini, yakni sebanyak 50 knalpot brong yang berhasil diamankan, hingga selanjutnya dimusnahkan yakni dengan cara dihancurkan.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Wisata Terpopuler di Kota Magelang Tahun 2024

Barang bukti yang diamankan lainnya, yakni kendaraan roda dua sebanyak 45 unit yang 25 diantaranya menggunakan knalpot brong.
Kemudian kendaraan roda empat sebanyak 4 unit, dan kendaraan roda sepuluh sebanyak 1 unit.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi menegaskan, bahwa khusus knalpot brong yang berhasil diamankan, dipastikan akan dimusnahkan dengan dilakukan pemotongan.
"Knalpot brong yang kita amankan, dipastikan akan dimusnahkan dan tidak akan dapat digunakan lagi. Hal ini dilakukan agar pengendara roda dua maupun roda empat, tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar ini," jelas Kapolres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Selain Putus Asa, Ini Penyebab Utama Orang Ingin Bunuh Diri

Selama Operasi Zebra Nala 2024 di Bengkulu Tengah, juga terjadi kecelakaan yang menyebabkan 1 korbannya meninggal dunia, yakni di Kecamatan Karang Tinggi, kemudian 6 pengendara alami luka berat dan luka ringan sebanyak 4 jiwa.
Dari keseluruhan kecelakaan yang terjadi selama Operasi Zebra Nala, kecelakaan yang menyebabkan kerugian bagi korbannya, yakni mencapai besaran hingga Rp 22 juta. 

BACA JUGA:Segini Nominal Gaji Ketua RT di Indonesia 2024, Provinsi Mana yang Tertinggi

Polres Bengkulu Tengah sebelum melakukan penertiban keluar, telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan surat kelengkapan kendaraan, serta kelengkapan surat - surat lainnya ke internal Polres, serta Polsek jajaran.

Sesuai dengan target yang telah ditetapkan, Operasi Zebra Nala 2024 menurunkan jumlah kejadian dan fatalisasi korban laka lantas. Kemudian terciptanya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, selamat pada jalur tol, arteri dan tempat wisata. 

BACA JUGA:Mantap! Bus DAMRI Rute Lampung-Jakarta Meluncur, Segini Tarifnya

 

(Harri Sutriansyah)

Kategori :