Tes SKB CPNS 2024 Jangan Dianggap Sepele, Ketahui Tantangan Soal Pilihan Ganda SKB 2024

Selasa 29-10-2024,10:47 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tes SKB cpns-2024 jangan dianggap sepele, ketahui tantangan soal pilihan ganda SKB 2024.

Peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang nantinya dinyatakan lolos seleksi berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu SKB.

Pengumuman final hasil SKD CPNS 2024 dilaksanakan pada 17 - 19 November 2024.

Sedangkan SKB akan dilaksanakan pada 9 - 20 Desember 2024 untuk SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Ternyata Ini Bentuk Soal SKB CPNS 2024

Bobot Nilai Kelulusan Tes CPNS 2024

Kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut rincian bobot nilai SKB CPNS 2024 menurut PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

- SKB di Instansi Pusat

1. Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan CAT BKN.

2. Selain melaksanakan SKB dengan CAT BKN, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 3 (tiga) jenis/bentuk tes lain pada tiap jabatan, setelah mendapat persetujuan menteri.

3. Dalam hal instansi pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikuta. SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan. 

BACA JUGA:Ketentuan SKB CPNS 2024, Pahami Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, diberikan bobot paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

- SKB di Instansi Daerah

Kategori :