Iklan RBTV Dalam Berita

Reses, Anggota DPRD Seluma Yulian Iswandi Diingatkan Soal Usulan Jembatan Simpang Seluma Utara

Reses, Anggota DPRD Seluma Yulian Iswandi Diingatkan Soal Usulan Jembatan Simpang Seluma Utara

Anggota DPRD Seluma, Yulian Iswandi saat menggelar reses--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Reses anggota DPRD Seluma kembali diadakan Yulian Iswandi di Daerah Pemilihan I Seluma.

Masa reses kedua tahun sidang 2025 ini diadakan Yulian Iswandi di kediamannya di Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma, pada Sabtu sore 22 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Sejak kembali duduk sebagai anggota DPRD Seluma periode 2024-2029, politikus Golkar ini sudah yang kedua kalinya melaksanakan reses atau kegiatan diluar sidang di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Seluma untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

BACA JUGA:Pabrik CPO di Bengkulu Tengah Mau Tutup Libur Lebaran, Ini Jadwal Terakhir Beli TBS Sawit

Sejumlah warga maupun konstituennya yang hadir saat reses ini, berasal dari Desa Simpang dan Desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara, serta Kelurahan Lubuk Lintang dan Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma.

Dari beberapa sharing tanya jawab, sebagian masyarakat masih memerlukan kelanjutan pembangunan infrastruktur jembatan Desa Simpang dan kelanjutan pembangunan jalan hotmix dari Desa Simpang ke Desa Selingsingan, yang sangat diperlukan masyarakat di pedalaman.

Hal ini diungkapkan Kades Simpang Rezon Efendi yang mengaku di desak warganya untuk kembali mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan jembatan yang sebelumnya viral karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan tapi masih dimanfaatkan anak-anak sekolah ketika sungai sedang meluap.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong, Ini Hasilnya

"Masyarakat kami hanya menginginkan kejelasan rencana rehab jembatan gantung yang sudah lama dinanti-nanti, karena pentingnya jembatan itu untuk aktifitas sehari-hari masyarakat kami," tutur Rezon Efendi.

Menanggapi hal tersebut, aspirasi yang telah diterima Yulian Iswandi akan ditampung dan akan diperjuangkan di DPRD nanti.

Hal ini perlu, sebab suatu kewajibannya untuk memperjuangkan aspirasi para warga di Dapilnya. Apalagi konstituen yang telah berjuang mendukung dan memenangkannya pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu, walau kondisi saat ini sedang terjadi efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:PPPK Silakan Ajukan Pinjaman ke BRI, untuk Pinjaman Rp 50 Juta Angsurannya Masih Terjangkau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: