Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong, Ini Hasilnya

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong, Ini Hasilnya

Polres Rejang Lebong gerebek judi sabung ayam--

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID- Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam.

Lokasi penggerebekan ini di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu malam (22/3). 

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan hewan ternak.

BACA JUGA:PPPK Silakan Ajukan Pinjaman ke BRI, untuk Pinjaman Rp 50 Juta Angsurannya Masih Terjangkau

"Penggerebekan ini kita lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong yang saya pimpin langsung bergerak menuju lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono.

Ditambahkan Andhar, saat tiba di lokasi, polisi mendapati aktivitas judi sabung ayam. 

Namun, para pelaku berhasil melarikan diri. Dari lokasi ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Para pelaku berhasil kabur namun barang bukti yang kami temukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Rejang Lebong," kata Andhar. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Terbaik 2025, Kamera Kualitas Tinggi dan RAM Besar

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan 

- 3 unit sepeda motor (Honda Supra Fit X, Yamaha Vixion, dan Yamaha Beat Street)

- 1 lembar terpal berwarna merah

- 1 buah busa (geber) berwarna hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: