NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bejat! Ayah perkosa 2 putri kandung sejak 2021, modusnya begini.
Kasus kekerasan seksual yang mengguncang hati masyarakat, kini kembali terjadi. Bahkan, pelaku merupakan ayah kandung korban.
BACA JUGA:Gegara Warisan, Bikin Seorang Adik Tega Bakar Kakak saat Lagi Sholat
Aksi bejat ini dilakukan oleh seorang ayah di Surabaya berinisial ED (49) yang tega memperkosa 2 putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun, sejak 2021 hingga 2024. Saat ini pria bejat tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kejadian ini diungkap oleh Kasubdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, ia mengungkapkan tersangka melakukan aksi bejat tersebut terhadap dua putri kandungnya.
"Pelapor merupakan anak kedua dari tersangka, yang usianya saat ini 18 tahun juga merupakan pelajar kelas XII SMA, dan korban satunya merupakan anak ketiga dari tersangka yang berusia 17 tahun juga merupakan pelajar kelas XI SMA," terang Ali, Selasa (29/10/2024).
BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia 'Bak Neraka', Capai 38,4 Derajat Celcius
Modus dan Kronologi
Ali mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ED berawal pada September 2021, yang mulanya menyuruh korban untuk memijatnya di ruang tamu.
"Kejadian ini terus berlanjut setiap seminggu sekali, saat tersangka pulang dari bekerja di luar pulau tepatnya di Sulawesi, dan terjadi dari bulan September 2021 hingga September 2024," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali menuturkan, tersangka berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Dia tinggal di Surabaya bersama 4 orang anaknya. Sedangkan sang istri telah meninggal dunia pada 2015 silam.
Dalam pernikahannya, ED dan mendiang sang istri dikarunia 7 anak. Anak pertama sudah menikah dan tinggal bersama suaminya. Dua orang anak tersangka lainnya diasuh oleh kerabat yang tinggal di Sumatera Barat, dan empat anak lainnya di asuh oleh tersangka.
BACA JUGA:Seorang Lelaki Dibacok Suami Mantan Istri
Pada 2018, tersangka dan keempat orang anaknya pindah ke Surabaya. Di Surabaya tersangka bekerja sebagai sopir dan pulang ke rumahnya empat hari sekali.
Sejak pindah ke Surabaya tersangka sering memukul dan memarahi ke empat anaknya jika tidak mengikuti kemauan tersangka.
Aksi bejat tersangka ED, terbongkar saat korban sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka.