Pahami Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024 Agar Masuk Tahap SKB

Rabu 30-10-2024,18:17 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Nilai minimal TIU: 80

- Nilai minimal TKP: 166

2. Formasi Cumlaude

- Nilai kumulatif SKD (TWK, TIU, dan TKP dijumlahkan) minimal 311

- Nilai minimal TIU: 85

3. Formasi Putra/Putri Kalimantan

- Nilai minimal TWK: 65

- Nilai minimal TIU: 80

- Nilai minimal TKP: 166

4. Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286

- Nilai minimal TIU: 60

5. Formasi Khusus Putra/Putri Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai minimal TIU: 60

6. Formasi Khusus Diaspora

Kategori :