Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, Ini Syarat Daftarnya

Kamis 31-10-2024,11:36 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Usul Penetapan NI PPPK:

1 - 31 Juli 2025.

BACA JUGA:Wilayah Indonesia Dilanda Cuaca Panas, Ini Tips untuk Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem

Syarat Dokumen dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024

Selain pemilihan formasi, cara dan syarat dokumen sama seperti seleksi PPPK instansi lainnya.

Untuk mengingatkanmu berikut ini syarat dokumen dan cara mendaftar PPPK Kemenag 2024, yang dilansir dari laman detik.com:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran

4. Pengumuman

BACA JUGA:Awas Ketipu, Ini 7 Ciri Telepon Penipuan, Perhatikan Nomornya

5. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang

6. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang

7. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman

8. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi

9. Bagi pelamar penyandang disabilitas harus mengunggah surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menegaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

BACA JUGA:Perhatikan! Begini Cek Pengumuman Seleksi Adminitrasi PPPK 2024 Tahap 1, Ada Namamu?

Cara Daftar PPPK Kemenag 2024

Kategori :