1. Buat Akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
- Buka laman SSCASN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik bagian "Buat Akun"
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar
- Isi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
BACA JUGA:Wilayah Indonesia Dilanda Cuaca Panas, Ini Tips untuk Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem
2. Melakukan swafoto
- Pastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)
3. Mendaftar Formasi PPPK Kemenag
- Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol "Masuk" lalu masukkan NIK, Password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan dengan klik "Masuk"
- Lengkapi Biodata, bila sudah klik "Selanjutnya"
- Pilih Jenis Seleksi, bila sudah klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis formasi yang baru bisa diakses mulai 25 Oktober 2024, bila sudah klik "Selanjutnya"
- Isi riwayat pekerjaan