Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, Ini Syarat Daftarnya

Kamis 31-10-2024,11:36 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

1. Buat Akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)

- Buka laman SSCASN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik bagian "Buat Akun"

- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar

- Isi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya

- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan

BACA JUGA:Wilayah Indonesia Dilanda Cuaca Panas, Ini Tips untuk Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem

2. Melakukan swafoto

- Pastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)

3.  Mendaftar Formasi PPPK Kemenag

- Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik tombol "Masuk" lalu masukkan NIK, Password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan dengan klik "Masuk"

- Lengkapi Biodata, bila sudah klik "Selanjutnya"

- Pilih Jenis Seleksi, bila sudah klik "Selanjutnya"

- Pilih jenis formasi yang baru bisa diakses mulai 25 Oktober 2024, bila sudah klik "Selanjutnya"

- Isi riwayat pekerjaan

Kategori :