2. Phishing
Phishing adalah salah satu bentuk penipuan yakni penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit atau debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.
Jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon.
Mengenai modus ini, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail.
Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku. Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi.
Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank.
BACA JUGA:Tampang Pelaku Penipuan Modus Transfer Dulu Uangnya Ngamuk di Konter Lantaran Ditolak
3. Smishing
Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan bank lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan SMS banking. Berbekal nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya.
Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor call center palsu.
Pelaku biasanya menggunakan naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya, seperti terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.
"Namun Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar. Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara," demikian dikutip dari laporan OCBC NISP.
BACA JUGA:Emak-emak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 73 Juta Lenyap, Begini Modusnya
Beberapa hal yang harus dilakukan antara lain dengan tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun. Jika ada yang meminta informasi pribadi selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.
Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), dan nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).
BACA JUGA: Macam-macam Modus Penipuan di Facebook, Sampai Ada Trik Romansa
Selain itu, juga diimbau untuk memperbarui data pribadi secara berkala kepada bank, tidak menggunakan WiFi tempat umum ketika bertransaksi online, mengaktifkan fitur two factor authentication, serta memblokir nomor telepon tidak dikenal dan terkesan mencurigakan.
"Lebih baik Anda menghubungi pihak bank untuk mengonfirmasi atas informasi yang telah Anda terima dari nomor tidak dikenal. Sebab umumnya pihak bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon. Biasanya bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada nasabahnya," demikian keterangan yang tertulis.
BACA JUGA:9 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya
Demikianlah mengenai ciri nomor telepon penipuan mengatasnamakan bank yang perlu dihindari.
(Nutri Septiana)