NASIONAL, RBTVCAMKOHA - Ditagih utang, pria ini ngamuk nekat aniaya wanita pegawai koperasi.
Kejadian kekerasan kembali mencuat di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria, yang diduga seorang nasabah koperasi, melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi wanita.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis untuk Anak Yatim, Balita dan Ibu Hamil November 2024 dari Pemerintah
Video berdurasi 32 detik ini viral setelah menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang diduga kesal karena ditagih utang oleh pegawai koperasi tersebut, hingga melakukan aksi kekerasan yang berujung pada penganiayaan fisik.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Peristiwa ini terjadi di wilayah Boking, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA:Lengkap! Cara Cek Nilai dan Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024
Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak memarahi dan menuduh pegawai koperasi itu telah melempari rumahnya pada malam hari.
Dugaan penganiayaan ini melibatkan pelaku yang diketahui bernama Wempy Tafuli, seorang nasabah koperasi.
Sedangkan korban merupakan pegawai koperasi yang bekerja di PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Aturan Baru dari Bawaslu, ASN Dilarang Hadiri Kampanye dan Debat Pilkada 2024, Ada Sanksi Menanti
Tindakan Kekerasan yang Terekam dalam Video
Dalam video, pelaku tampak melontarkan kata-kata kasar sembari mengancam dan memukul korban. Beberapa kalimat kasar yang diucapkan oleh pelaku turut terdengar jelas dalam rekaman.
Ia mengucapkan tuduhan kepada korban bahwa "Ibu dong yang lempar-lempar ini rumah to," sambil menunjuk ke arah rumahnya yang diklaim telah dilempari oleh korban pada malam hari.
Tidak berhenti pada kata-kata kasar, pelaku langsung melayangkan beberapa pukulan ke tubuh korban. Korban tampak berusaha untuk membela diri, namun kekuatan fisik korban tampaknya tidak sebanding dengan pelaku.
Pelaku terus melanjutkan intimidasi dengan meninju korban berulang kali dan kembali melontarkan kata-kata kasar yang mengancam keselamatan korban.