Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Menurut MenPAN RB, Ini Bobot Penilaian dan Jadwal Lengkapnya

Senin 04-11-2024,20:29 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kisi-kisi SKB CPNS 2024 menurut Kementerian PANRB, ini bobot penilaian dan jadwal lengkapnya.
Bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi SKB merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tujuan tes SKB adalah  untuk menilai kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar apakah sesuai dengan kebutuhan jabatan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Hilang, Ini 3 Fungsi Utama Sertifikat SKD CPNS

Sebelumnya, SKD CPNS telah digelar sejak 16 Oktober 2024 lalu. Tes ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga 14 November 2024 ini.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 perlu diperhatikan, sebab seleksi ini adalah tahap akhir yang menjadi penentuan apakah peserta dinyatakan diterima atau tidak menjadi CPNS.

Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 dijadwalkan pada 17-19 November 2024, seperti dikutip dari Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024.

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Penyebab Gagal Tes SKB CPNS 2024

Peserta yang berhak mengikuti SKB yakni dinyatakan lulus SKD dengan ketentuan berperingkat baik yaitu masuk ranking tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dan memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar.

Kisi-kisi SKB 2024

Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024 menurut Kementerian PANRB:

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

A. Pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Informatika, dan Widyaiswara

Berikut kisi-kisi SKB CPNS bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama:

1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 75 persen

2. Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25 persen (tidak menggugurkan), sebagai berikut:

Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama

  • Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN)
  • Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)
  • Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi)
Kategori :