BACA JUGA:PKH Tahap Dua Cair Sejak Sabtu Kemarin, Namun Baru untuk Penerima Kategori Ini
Selanjutnya KUR Khusus atau KUR dengan plafon sampai dengan Rp500 juta per penerima KUR diberikan bagi yang tergabung dalam suatu kelompok yang memiliki mitra usaha.
Adapun kelebihannya, pengajuan KUR BNI 2023 dengan plafon hingga Rp 100 juta tanpa agunan. Sedangkan di atasnya hingga Rp 500 juta diharuskan memakai jaminan tambahan.
Jenis kredit yang diberikan melalui KUR BNI 2023 meliputi kredit modal kerja dan kredit investasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Penerima PKH, Simak Informasi Berikut
Bagi usaha produktif diatur dalam ketentuan pemerintah meliputi sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pengolahan, dan jasa lainnya.
Berikut Syarat Pengajuan KUR BNI 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) perseorangan, badan usaha, anggota keluarga dari karyawan berpenghasilan tetap, TKI purna tugas dari luar negeri atau buruh terdampak PHK yang menjalankan usaha produktif.
- Individu atau badan usaha perseorangan yang memiliki surat izin usaha minimal dari pemerintahan daerah setempat atau surat izin lainnya.
- Pengalaman usaha minimal enam bulan.
- Setidaknya berusia 21 tahun atau sudah menikah walau belum berumur 21 tahun.
- Tidak menerima kredit KUR dari bank lain.