Update Dugaan Skandal Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil! Kuasa Hukum Saling Buka Suara, Pernyataan Lama RK Viral

Dugaan skandal Lisa dan RK yang mengguncang publik--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Update dugaan skandal Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil! kuasa hukum saling buka suara, pernyataan lama Ridwan Kamil kembali viral.
Beberapa belakangan ini dunia maya dihebohkan oleh konflik yang melibatkan sosok publik ternama, Ridwan Kamil, dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Skandal ini menyeruak ke permukaan usai Lisa menggelar konferensi pers yang penuh dengan klaim mencengangkan.
BACA JUGA:Aplikasi Perpanjang SIM 2025 Secara Online, Besaran Biaya dan Dokumen Persyaratannya
Ia mengaku memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil, bahkan menyatakan telah dikaruniai seorang anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Lisa tak hanya bicara soal hubungan pribadi. Ia mengklaim pernah menerima uang bulanan dari Ridwan Kamil sejak awal mereka menjalin komunikasi, namun dana tersebut berhenti mengalir delapan bulan terakhir.
Ia pun membuka suara, merasa terdzalimi secara finansial dan emosional, serta menyebut ada upaya menyuruh dirinya membuat konten asusila dengan imbalan uang besar.
BACA JUGA:Gramedia Buka 5 Posisi Lowongan Kerja, Cek Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya
Tuduhan Video Syur dan Janji Rp 50 Juta yang Tak Pernah Cair
Dalam pengakuannya yang viral di berbagai platform sosial media, Lisa menyebut dirinya pernah diminta membuat video syur.
Ia mengklaim permintaan tersebut datang dari Ridwan Kamil melalui perantara seorang wanita bernama Ayu Aulia. Sebagai imbalan, dijanjikan bayaran Rp 50 juta untuk tiap video. Namun uang tersebut, menurut Lisa, tak pernah ia terima hingga kini.
“Saya disuruh Ayu Aulia ke apartemen untuk bikin video syur atas permintaan Pak RK,” kata Lisa dalam konferensi persnya.
Pengakuan ini pun langsung memicu kontroversi luas di tengah masyarakat, terlebih dengan reputasi Ridwan Kamil yang selama ini dikenal santun dan berkeluarga harmonis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: