NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Klaim saldo DANA di rekening, bantuan pemerintah tahap 4 BLT DD cair November 2024.
Bulan November 2024 ini membawa kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Sebab, sejumlah program bantuan pemerintah diperkirakan akan cair salah satunya adalah BLT Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat desa untuk mendukung perekonomian keluarga, terutama di daerah pedesaan yang terdampak oleh pandemi atau bencana alam.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa.
Besaran BLT Dana Desa 2024, bervariasi tergantung kebijakan desa dan alokasi dana yang diterima, namun umumnya bantuan ini berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.
Pencairan BLT Dana Desa tahap 4 dijadwalkan cair mulai November 2024. Warga desa dapat memeriksa jadwal pencairan di kantor desa masing-masing atau melalui aplikasi layanan masyarakat desa.
BACA JUGA:Bansos KJP Plus November 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Tujuan BLT Dana Desa:
- Melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
- Sebagai upaya menanggulangi atau mengurangi kemiskinan Ekstrem di Desa.
- Agar dana desa juga bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi Masyarakat
Sementara itu, selain Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, adapun beberapa bansos lainnya yang juga akan cair pada bulan November 2024 ini.
BACA JUGA:Bakal Cair Lagi, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 di Sini
Berikut diantaranya!
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) menyediakan bantuan finansial untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA yang terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada November 2024, dana PIP akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang terdaftar, mendukung mereka agar dapat terus bersekolah tanpa kendala biaya.
2. Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi penerima bantuan iuran atau PBI memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
Iuran bulanan untuk peserta KIS PBI ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya melalui BPJS Kesehatan.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)