NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah salah satu indikator penting dalam perekonomian suatu daerah yang menunjukkan seberapa besar gaji minimum yang diterima oleh pekerja atau buruh dalam suatu wilayah.
Penetapan UMP setiap tahunnya bukan hanya menjadi perhatian pekerja dan perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlanjutan ekonomi daerah tersebut.
BACA JUGA:Rincian Gaji dan Tugas KPPS, PPS, PPK, dan PTPS Pilkada 2024
Dengan adanya UMP, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara kebutuhan hidup pekerja dan kemampuan perusahaan dalam membayar gaji, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Setiap tahunnya, setiap provinsi di Indonesia menetapkan UMP yang berbeda-beda, disesuaikan dengan sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi perekonomian dan pasar kerja di masing-masing daerah.
Penetapan UMP ini dilakukan oleh gubernur berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang merupakan bagian dari turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Berlaku 1 Januari 2025, Ini Bocoran UMP 2025 dari Menteri Ketenagakerjaan RI
Sebagai aturan yang mengatur pengupahan, peraturan ini memberi pedoman bagi setiap daerah dalam menetapkan jumlah UMP, dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi yang ada.
Pada tahun 2024, pemerintah kembali mengumumkan UMP untuk setiap provinsi di Indonesia, yang mana UMP tertinggi di Indonesia tahun ini masih dipegang oleh DKI Jakarta.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai penetapan UMP di Indonesia, faktor-faktor yang mempengaruhi besaran UMP, serta daftar UMP tertinggi di Indonesia untuk tahun 2024.
Penetapan UMP dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidaklah sembarangan, karena melibatkan berbagai aspek yang saling berhubungan. Salah satu faktor yang sangat memengaruhi besaran UMP adalah pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi biasanya memiliki UMP yang lebih besar, karena hal ini mencerminkan kemampuan daerah tersebut dalam mendukung sektor-sektor industri dan usaha yang ada di dalamnya.
Selain itu, inflasi juga memegang peranan penting dalam menentukan besaran UMP. Inflasi yang terjadi di suatu daerah mempengaruhi daya beli masyarakat, sehingga upah yang diterima oleh pekerja harus disesuaikan agar tetap mencukupi kebutuhan hidup.
BACA JUGA:Berapa Gaji 9 Anggota Kompolnas yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Untuk itu, UMP ditetapkan dengan mempertimbangkan besarnya inflasi yang terjadi dalam periode tertentu, sehingga pekerja tidak merasa dirugikan oleh penurunan daya beli.
Kebutuhan hidup minimum (KHM) adalah salah satu faktor dasar yang juga mempengaruhi penetapan UMP.
Setiap daerah memiliki standar kebutuhan hidup minimum yang berbeda-beda, yang bergantung pada kondisi geografis, harga barang dan jasa, serta kebutuhan dasar lainnya.