Periode II Dibuka Sebentar Lagi, Ini 11 Dokumen Wajib Honorer Tes PPPK 2024, para Pelamar Harus Tahu!

Sabtu 09-11-2024,11:44 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

6. Surat Penugasan Guru: Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

7. Surat Lamaran: Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai. 

8. Surat Keterangan Kerja: Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah. 

BACA JUGA:Berlaku 1 Januari 2025, Ini Bocoran UMP 2025 dari Menteri Ketenagakerjaan RI

9. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar: Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai.

10. Berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dari masing-masing instansi.

Cara unggah dokumen pendaftaran PPPK 2024

Setelah tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar PPPK 2024, berikut cara unggahnya yang perlu diketahui pelamar.

1. Dokumen syarat pendaftaran diunggah melalui situs resmi SSCASN di alamat: 

2. Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan yang telah ditentukan. Apabila melebihi dari batasan ukuran, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

BACA JUGA:Anggaran Bansos 2025, Menko Cak Imin Berharap Bisa Bertambah Rp100 Triliun

3. Jika terkendala gagal dalam mengunggah file atau dokumen, kamu bisa refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan.

4. Agar proses unggah file atau dokumen dapat lebih cepat, maka coba bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

5. File atau dokumen yang sudah diunggah pada SSCASN masih dapat diganti selama belum klik "Akhiri Pendaftaran" pada halaman Pendaftaran.

6. Adapun untuk dokumen fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Adapun cara daftar PPPK 2024 tahap 2, yaitu:

Kategori :