Kejari Lirik Proses Seleksi PPPK Rejang Lebong, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Seleksi PPPK di Rejang Lebong--
REJANG LEBONG, RBTV.DISWAY.ID – Nasib 1.145 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten REJANG LEBONG tahun 2024 kini mulai disorot Kejaksaan Negeri (Kejari).
Proses seleksi yang sempata dinyatakan selesai pada tahap pertama dan tinggal menunggu pelantikan, kini kembali masuk tahap verifikasi dan evaluasi ulang.
BACA JUGA:Biaya Subsidi Replanting Sawit Rakyat di Mukomuko Meningkat, Jadi Segini Per Hektare
Hal ini menyusul adanya sejumlah laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penyimpangan dalam proses seleksi tersebut.
Beberapa laporan menyebutkan indikasi honorer fiktif, double job, hingga persoalan administrasi lainnya yang mencuat ke permukaan.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Minta Maaf, Catat! Ini 5 Titik Rawan Banjir di Bandung Saat Musim Hujan
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proses seleksi PPPK tersebut.
Meski begitu, pihak Kejari masih menunggu tim dari Pemkab Rejang Lebong menyelesaikan evaluasi dan verifikasi.
BACA JUGA:Program Taspen Live untuk ASN Pemkot Bengkulu, Segini Premi dan Kriteria Penerima Santunannya
Kajari juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses seleksi, terutama apabila ada laporan resmi terkait hasil evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh tim.
“Alhamdulillah, jadi dari formasi peserta, insyaallah yang lulus itu sebanyak 723 orang, yang terdiri dari teknis 603, guru 17, dan kesehatan 103. Kemudian di situ ada formasi pelamar PPPK tahap dua, ada formasi tampungan,” ujar Fransisco Tarigan, Kajari Rejang Lebong.
BACA JUGA:Di Lokasi Ini Akan Berdiri Sebuah Kota Baru untuk Pusat Ekonomi di Kabupaten Seluma
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


