Modus Para Pengguna Narkoba di Kampung Aceh Batam yang Terjaring Razia Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP

Sabtu 09-11-2024,17:56 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

KEPRI, RBTVCAMKOHA.COM -  Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan TNI dan Satpol-PP menggelar razia besar-besaran di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam. 
Razia ini menghebohkan masyarakat sekitar, karena selama bertahun-tahun, Kampung Aceh telah dikenal sebagai salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba di Batam.

Razia gabungan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan tim dari kepolisian, TNI, dan Satpol-PP yang menyisir area Kampung Aceh secara menyeluruh. 
Tim tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok, masing-masing bertugas menyisir area tertentu untuk memastikan tak ada yang lolos. 

BACA JUGA:Ini Dugaan Pemicu Warga Teluk Naga Bentrok dengan Polisi dan Merusak Truk Tambang PIK 2

Operasi ini mencakup pemeriksaan terhadap setiap rumah, gubuk, dan bahkan kamar-kamar yang dicurigai digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba.
Hasil dari operasi ini cukup mengejutkan. Sebanyak 92 orang berhasil diamankan, dengan mayoritas positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Menurut AKBP. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri, dari 92 orang yang diamankan, sebanyak 88 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. 

Ke-88 orang tersebut terdiri dari 66 laki-laki dan 22 perempuan. Sementara itu, empat orang lainnya ditangkap sebagai pemilik alat hisap sabu yang disita oleh petugas.
“Kami mengamankan total 92 orang dari razia ini. Mereka didapati menggunakan narkoba jenis sabu. Ini adalah upaya kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan arahan program 100 hari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono.

BACA JUGA:Cara Perhitungan Nilai SKB CPNS 2024 yang Harus Diketahui Peserta Tes yang Lolos SKD

Bagian dari Program 100 Hari Presiden

AKBP Anggoro menegaskan bahwa razia kali ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, khususnya dalam upaya memberantas narkoba. 

Program yang dikenal dengan sebutan “Asta Cipta” ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya melalui pencegahan serta pemberantasan narkoba di berbagai wilayah yang dianggap rawan.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen tim gabungan dalam melaksanakan program 100 hari Presiden. Kami ingin menjadikan lingkungan ini sebagai kampung sehat dan bebas narkoba. Ini adalah langkah awal, dan kami berencana akan melakukan operasi serupa di masa mendatang untuk menindaklanjuti kegiatan hari ini,” kata Anggoro.

BACA JUGA:Kronologi dan Penyebab Remaja di Karang Indah Kota Bengkulu Diserang Kelompok Pemuda Bersajam

Penemuan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Dalam razia ini, petugas menemukan sejumlah alat bukti yang menjadi penguat bahwa Kampung Aceh kerap dijadikan lokasi untuk konsumsi narkoba. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah alat hisap sabu (bong), beberapa plastik sisa pakai yang diduga berisi sabu, serta sejumlah senjata tajam.
“Barang bukti yang kami sita berupa bong dan beberapa paket kecil sabu sisa pakai. Semua barang bukti ini akan kami bawa ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Anggoro.

Selain narkoba, ditemukan pula beberapa senjata tajam di lokasi tersebut. Anggoro menduga senjata tajam ini mungkin digunakan oleh beberapa orang untuk melindungi diri atau menjaga area yang mereka anggap sebagai "lahan". 

BACA JUGA:Laksanakan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Kaur Tangkap Pemilik Barang Bernilai Puluhan Juta

Kategori :