Iklan RBTV

Personel Satpol PP Kota Bengkulu Laporkan Tindak Kekerasan oleh Pedagang Kaki Lima

Personel Satpol PP Kota Bengkulu Laporkan Tindak Kekerasan oleh Pedagang Kaki Lima

Personel Satpol PP Kota Bengkulu melapor ke polisi pasca penertiban pedagang--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, yaitu Firman Junaidi, Amelia Tami Susanti, dan Chelsy Nur Utari, secara resmi melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami saat menjalankan tugas penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Minggu ke Polresta Bengkulu. 

Laporan ini menyusul insiden pada Rabu siang, saat itu ketiga anggota Satpol PP tersebut diserang oleh sejumlah PKL yang tidak terima ditertibkan.

Akibatnya, Firman Junaidi mengalami luka lebam di wajah akibat lemparan batu, sementara Amelia Tami Susanti dan Chelsy Nur Utari mengalami luka cakar akibat pukulan dan cakaran. Selain luka fisik, ketiganya juga mengalami trauma psikis. 

BACA JUGA:List of Regions in Indonesia Producing Bauxite, a Natural Resource That Can Make You Rich

Tim kuasa hukum dari ketiga anggota Satpol PP yang terdiri dari Dr. Elfahmi Lubis, S.H., dan Fitriansyah, S.H., mendampingi para korban saat membuat laporan di Polresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Main TapTap Mining Memang Asyik, tapi Jangan Buta Risiko! Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu

Elfahmi Lubis menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum PKL tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum PKL terhadap klien kami. Tindakan ini tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga mental. Oleh karena itu, kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," ujar Elfahmi Lubis. 

Dalam laporan ini, ketiga anggota Satpol PP menjelaskan secara rinci kronologi kejadian kekerasan yang mereka alami. 

Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi mereka.

 

Untung Sari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: