Jangan Golput, Begini Cara Cek DPT Lewat HP untuk Pilkada 2024, Mudah dan Praktis

Sabtu 09-11-2024,18:45 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Jika Anda memenuhi kriteria di atas, maka Anda berhak untuk menjadi pemilih dalam Pilkada 2024, dan penting bagi Anda untuk memastikan bahwa data Anda sudah tercatat dengan benar dalam DPT.

BACA JUGA:Info untuk Tim Sukses Calon, Ini Rincian Jumlah DPT di Kabupaten Rejang Lebong

Cara Cek DPT Lewat HP Secara Online

Sekarang, mari kita simak bagaimana cara untuk cek DPT Pilkada 2024 secara online lewat HP. Proses ini sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja, asalkan Anda memiliki koneksi internet yang stabil. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Situs Resmi KPU

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id melalui browser HP Anda. Pastikan Anda mengakses situs yang benar dan aman.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdiri dari 16 digit. NIK ini bisa Anda temukan pada KTP elektronik Anda.

3. Verifikasi NIK

Pastikan NIK yang Anda masukkan sudah benar. Jika ada kesalahan dalam pengetikan, data yang muncul bisa jadi tidak sesuai dengan data Anda.

4. Masukkan Nomor WhatsApp

Setelah NIK dimasukkan, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor WhatsApp aktif yang bisa dihubungi. Hal ini digunakan untuk mengirimkan kode OTP (One-Time Password) sebagai langkah verifikasi tambahan.

5. Masukkan Kode OTP

Setelah Anda mengisi nomor WhatsApp, Anda akan menerima kode OTP melalui pesan WhatsApp. Masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia pada halaman cek DPT.

6. Konfirmasi dan Lihat Data Anda

Setelah semua langkah dilakukan dengan benar, klik tombol 'Konfirmasi'. Jika data Anda terdaftar dalam DPT, sistem akan menampilkan berbagai informasi terkait status pemilih Anda, seperti:

Kategori :