1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Agama: Muslim
3. Kondisi Kesehatan: Jasmani dan rohani dalam kondisi baik
4. Komitmen: Memiliki komitmen dalam pelayanan jemaah haji
5. Status Hukum: Tidak sedang tersangkut kasus hukum
6. Keterampilan Teknis: Menguasai aplikasi pelaporan berbasis Android dan iOS
- Syarat Khusus
1. Ketua Kloter:
- Pengetahuan dalam bidang agama Islam
- Usia: 30 hingga 58 tahun
2. Pembimbing Ibadah:
- Usia minimal 35 tahun
- Telah menunaikan ibadah haji sebelumnya
3. Kemampuan Bahasa:
- Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris untuk mempermudah interaksi selama pelaksanaan ibadah.
Itulah mengenai tugas PPIH, pastikan memenuhi semua persyaratan sebelum mendaftar.
Putri Nurhidayati