3. Pengecekan dan monitoring di Bandara:
PPIH berperan dalam mendampingi dan memastikan ketertiban jemaah selama proses keberangkatan dan kedatangan, baik di bandara Indonesia maupun di Arab Saudi.
Mereka membantu memfasilitasi pemeriksaan imigrasi, pembagian katering, serta memastikan jemaah mengikuti aturan yang berlaku
4. Koordinasi dengan petugas kloter:
Untuk memastikan keselarasan pelayanan, PPIH berkoordinasi dengan petugas kloter dalam aspek teknis dan dukungan logistik selama ibadah haji, termasuk pembagian tugas di lokasi serta pemantauan kondisi kesehatan jemaah.
Dengan segala tugas dan tanggung jawab yang dimiliki, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa perjalanan ibadah haji jemaah berjalan lancar dan tertib.
BACA JUGA:Salju Turun di Gurun Al-Jawf Arab Saudi, Benarkah Tanda Kiamat Semakin Dekat?
Kuota dan Kebijakan Baru untuk Petugas Haji 2025
Kuota petugas haji untuk tahun 2025 mencapai 2.210 orang, atau sekitar 1% dari total kuota haji nasional yang berjumlah 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi berdasarkan peran dan lokasi tugas, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Di provinsi Jawa Tengah, misalnya, kuota petugas haji tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan hanya tujuh petugas untuk tugas di Arab Saudi.
Kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi juga menambahkan ketentuan biaya paket layanan Masyair, yang mencakup prosesi ibadah di Arafah dan Mina selama empat hari.
Biaya ini akan menjadi tanggungan bagi para petugas kloter dan non-kloter, diharapkan mampu menjamin kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah.
BACA JUGA:Top Up Voucher Game di BRImo Makin Cuan, Dapatkan Cashback 100 Persen
Panduan Pendaftaran dan Formasi yang Dibuka
Pendaftaran seleksi PPIH 2025 dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kemenag. Formasi yang tersedia antara lain adalah PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dengan berbagai peran spesifik seperti ketua kloter, pembimbing ibadah, dan petugas layanan akomodasi.
Formasi PPIH Kloter bertanggung jawab mendampingi jemaah dari Indonesia hingga Tanah Suci dan kembali, sementara PPIH Arab Saudi memberikan layanan di area akomodasi dan konsumsi.
PPIH Kloter mencakup ketua kloter dan pembimbing ibadah, dengan syarat utama memiliki kemampuan memimpin serta pengetahuan mengenai manasik haji.
Sedangkan PPIH Arab Saudi membutuhkan petugas untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan Siskohat. Semua formasi ini memerlukan kualifikasi dan keterampilan tertentu, termasuk penguasaan bahasa Arab dan pengalaman teknis.