Selain itu, ahli waris perlu menyiapkan beberapa persyaratan untuk mengajukan klaim manfaat. Adapun dokumen permohonan klaim antara lain:
1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (milik peserta)
2. E-KTP peserta dan ahli waris
3. Akta kematian
4. Kartu Keluarga (KK)
5. Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
5. Buku nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
6. Surat referensi kerja peserta, dan buku tabungan peserta, dan dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan dan diperlukan.
BACA JUGA:Perhatikan, Begini Cara Klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris
Cek Status Klaim
Untuk mengecek status klaim sebagai ahli waris BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
2. Masukkan Nomor Kartu Peserta
Masukkan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal.
3. Klik Informasi Status Klaim
Setelah memasukkan nomor kartu, klik tombol "Informasi Status Klaim" untuk melihat status klaim Anda.