Bukti Konkret Pemprov Bengkulu Kepada Pekerja Rentan, Sekda Provinsi Bengkulu Beri Santunan

Rabu 13-11-2024,22:11 WIB
Reporter : Siska
Editor : Agus Faizar

2. Alm. Defri Yanto (Bengkulu Selatan): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.

3. Alm. Yosi Kurniawati (BKD Provinsi Bengkulu): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 141.500.000 untuk beasiswa (Total: Rp 183.500.000).

4. Alm. Maharani, S.Pd. (Guru Tidak Tetap SMA 9 Mukomuko): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 174.000.000 untuk beasiswa (Total: Rp 216.000.000).

 

(Siska)

Kategori :