Tata Cara Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi PPPK Kemenag, Klik Link Ini

Kamis 14-11-2024,13:16 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

3. Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi

4. Unggah bukti pendukung yang diperlukan.

Perlu digarisbawahi, sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK bisa diajukan selama kesalahan berasal dari kesilapan verifikator instansi yang dilamar.

Sanggahan yang diajukan tidak akan diterima bila kesalahan yang mengakibatkan gagal dalam seleksi administrasi berasal dari peserta. Nantinya, instansi akan menjawab sanggahan yang diajukan.

Jawab sanggah ini dijadwalkan berlangsung pada 12 dan akan berakhir dua hari lagi yakni 16 November 2024.

Sementara itu, seleksi administrasi pasca masa sanggah akan diumumkan kepada publik pada 15-21 November 2024.

BACA JUGA:Dikbud Kota Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Contoh kalimat sanggah hasil administrasi PPPK Kemenag 2024

Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat sanggah berdasarkan permasalahan yang sering muncul:

1. Dokumen KTP tidak memenuhi syarat

Kalimat sanggah: "Dokumen KTP saya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mohon diperiksa kembali."

2. Dokumen tidak asli

Kalimat sanggah: "Saya mengunggah scan asli dokumen (sebutkan nama dokumen) sesuai dengan syarat yang ditetapkan instansi (nama instansi), bukan hasil fotokopi atau foto dari kamera. Mohon diperiksa kembali."

BACA JUGA:PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Yogyakarta untuk Hari Ini dan Besok 15 November 2024, Ini Jadwalnya

3. Transkrip nilai disebut belum diunggah

Kalimat sanggah: "Saya sudah mengunggah transkrip nilai pada saat pendaftaran. Mohon dilakukan pengecekan ulang."

4. Pas foto tidak sesuai persyaratan

Kategori :