Kalimat sanggah: "Pas foto yang saya unggah sudah sesuai ketentuan, menggunakan pakaian formal dan latar belakang biru. Mohon diperiksa lagi."
5. Dokumen tidak terbaca
Kalimat sanggah: "Saya telah memeriksa ulang setiap dokumen yang saya unggah dan semuanya terbaca dengan jelas. Saya mohon agar panitia melakukan pengecekan ulang."
BACA JUGA:Terekam CCTV, Emak-emak Bergamis Curi Susu Kotak di Minimarket, Barang Curian Dijepit di Paha
6. Surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai
Kalimat sanggah: "Surat lamaran dan surat pernyataan yang saya unggah sudah sesuai dengan format dari instansi, tanpa perubahan pada isi maupun format. Mohon diperiksa kembali."
7. Ijazah tidak sesuai dengan formasi jabatan
Kalimat sanggah: "Ijazah yang saya unggah sudah sesuai dengan persyaratan dari instansi (nama instansi). Saya mohon untuk diperiksa kembali."
8. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai syarat jabatan
Kalimat sanggah: "Saya memastikan bahwa dokumen pendidikan yang saya unggah sudah sesuai dengan syarat jabatan yang ditentukan. Saya mohon agar panitia melakukan pemeriksaan ulang."
Jika menghadapi situasi serupa, pastikan kalimat sanggah yang disusun tepat sasaran dan memberikan informasi yang jelas untuk memudahkan panitia dalam melakukan verifikasi ulang.
BACA JUGA:Tega, Ayah Ini Rantai Leher Dua Anak Kandungnya, Alasannya Karena Hal Ini
Jadwal PPPK Kemenag 2024
Sebagai informasi, tambahan berikut jadwal lengkap PPPK Kemenag. Merujuk informasi resmi yang dirilis Kemenag, jadwal PPPK Kemenag 2024 tahap I sebagai berikut:
1. Pendaftaran seleksi: 21 Oktober-4 November 2024
2. Pemilihan formasi: 25 Oktober 2024-4 November 2024
3. Seleksi administrasi: 21 Oktober-9 November 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-11 November 2024
5. Masa sanggah hasil administrasi: 12-14 November 2024
6. Jawab sanggah oleh instansi: 12-16 November 2024
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 15-21 November 2024
8. Seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
9. Pengumuman hasil kelulusan: 21-31 Desember 2024
BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini 14 November 2024, Bitcoin Turun Jadi Segini
Saat mendaftar untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
1. Kelayakan Pendaftaran