NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Duh! Harga tiket pesawat bakal naik sebentar lagi, ini kata bos Garuda.
Bagi sahabat Camkoha yang selalu melakuian perjalanan luar kota menggunakan pesawat siap-siap, harga tiket pesawat dikabarkan bakal naik tahun depan.
BACA JUGA:Tega, Ayah Ini Rantai Leher Dua Anak Kandungnya, Alasannya Karena Hal Ini
Hal ini terjadi lantaran seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan kenaikan tarif PPN akan membuat harga tiket pesawat bakal menjadi lebih mahal.
Ia menyebut PPN merupakan salah satu komponen penambah harga tiket pesawat, di luar tarif yang sudah ditetapkan maskapai.
"Tolong siap-siap sebentar lagi PPN akan naik dari 11 (persen) ke 12 persen, tiket pesawat sudah pasti naik," kata Irfan dalam gelaran Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/11).
BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini 14 November 2024, Bitcoin Turun Jadi Segini
Menurut Irfan, harga tiket penerbangan domestik yang dijual maskapai sejak 2019 lalu hingga 2024 ini belum berubah. Namun, kenaikan tarif PPN akan membuat harga akhir tiket menjadi semakin mahal.
"Kita tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga tiket yang diatur oleh pemerintah. Dari 2019. Nggak pernah naik. Tapi pajak masuk (tambahan biaya dari PPN), kena pajak," terangnya.
Irfan juga menyebut kenaikan tarif PPN jadi 12 persen hanya akan berdampak pada tiket pesawat domestik.
Sedangkan tiket pesawat tidak mempengaruhi tiket pesawat untuk rute luar negeri. Sebab, rute internasional tidak dikenai pajak baik PPN maupun pajak pembelian avtur.
"Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak. Avtur kita terbang ke Singapura, nggak kena pajak. Tiket kita jual ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, nggak kena pajak," terangnya
BACA JUGA:Segini Harga Terbaru TBS Sawit di Sumatera Utara Hari Ini 14 November 2024, Simak Rinciannya
Irfan juga mengklaim jika selama ini Garuda Indonesia belum pernah menaikkan harga tiket pesawat di luar ketentuan tarif batas atas (TBA) yang berlaku.