Akibat tindakan kejam ini, AF mengalami sejumlah luka serius, termasuk:
- Luka bocor di kepala sebelah kiri,
- Luka lecet di pelipis kanan,
- Lebam di mata kiri,
- Luka lecet di kedua tangan, serta
- Nyeri di jari tangan dan leher akibat tekanan rantai.
Kondisi tragis ini akhirnya terungkap setelah seorang tetangga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama.
BACA JUGA:BRImo Solusi Transaksi Perbankan yang Mudah dan Nyaman Bagi Masyarakat
Barang Bukti dan Penjelasan Polisi
Kepolisian Polsek Bengkong menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian, antara lain:
- Rantai besi sepanjang 3 meter,
- Tali rafia merah,
- Telepon genggam Vivo Y20, dan
- Gembok yang digunakan untuk mengunci rantai.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah untuk mendidik anaknya agar rajin menghafal surat pendek Al-Quran.
“Pelaku marah karena anaknya tidak menghafal ayat pendek seperti yang diperintahkan. Ditambah, ketika anak mengambil handphone untuk belajar YouTube, anak malah menyembunyikannya saat ditanya,” ungkapnya.