NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mau ibadah haji? Cek alur pendaftaran haji reguler, lengkap dengan persyaratannya. Haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahun, ribuan jemaah dari Indonesia menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Untuk memudahkan calon jemaah haji, Kementerian Agama menyediakan layanan pendaftaran haji reguler dengan beberapa persyaratan dan alur yang jelas.
BACA JUGA:Berniat Daftar Haji? Ini Cara Lengkap untuk Menuju Baitullah, Pahami 5 Tips Pentingnya
Berikut ini panduan lengkap mengenai pendaftaran haji reguler, mulai dari persyaratan hingga alur pendaftarannya.
Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler
Dilansir dari Kementerian Agama, agar bisa mendaftar ibadah haji reguler, ada beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi berdasarkan Kementerian Agama:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang dapat mendaftar ibadah haji reguler.
- Berusia minimal 12 tahun: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk mendaftar.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP harus masih berlaku.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK): KK yang dimiliki harus mencantumkan nama pendaftar.
- Memiliki rekening tabungan haji di bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama: Rekening ini nantinya digunakan untuk menyetor biaya pendaftaran.
- Pas foto terbaru: Pas foto dengan ukuran dan ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit: Surat ini menyatakan bahwa calon jamaah haji dalam kondisi sehat untuk menunaikan ibadah haji.
- Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.
BACA JUGA:Berapa Biaya Setoran Tabungan Haji BRI? Cek Simulasi Perhitungan, Solusi Cerdas Wujudkan Impian
Alur Pendaftaran Haji Reguler
Lantas, bagaimana alur pendaftaran daftar ibadah haji reguler?
Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan, berikut adalah alur pendaftaran haji reguler yang perlu Anda ikuti:
1. Pembukaan Rekening Tabungan Haji
Langkah pertama adalah membuka rekening tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili. Anda harus menyetor sejumlah dana sebagai setoran awal untuk pembukaan rekening ini. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK saat membuka rekening.
2. Pembayaran Setoran Awal Biaya Haji
Setelah rekening tabungan haji terbuka, Anda perlu menyetor biaya awal pendaftaran haji ke rekening BPKH. Jumlah setoran awal ini ditentukan oleh Kementerian Agama dan dapat berubah setiap tahunnya. Pastikan Anda menyetor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Mendapatkan Nomor Porsi Haji
Setelah melakukan setoran awal, bank akan memberikan bukti setoran yang kemudian digunakan untuk mendapatkan nomor porsi haji. Nomor porsi ini sangat penting karena akan menentukan kapan Anda bisa berangkat haji. Semakin cepat Anda mendapatkan nomor porsi, semakin cepat juga Anda bisa menunaikan ibadah haji.