Biaya Setoran Awal Tabungan Haji Reguler 2025 dan Rincian Biaya Haji Per Embarkasi

Sabtu 16-11-2024,20:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Bisa menunaikan ibadah haji adalah salah satu impian yang telah diidam-idamkan sebagian besar kaum muslim. Maka itu, informasi seputar setoran awal tabungan haji reguler 2025 perlu untuk diketahui sebagai gambaran.

Biaya daftar haji 2025 dihitung per individu dan mengalami perubahan setiap tahun. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui skema BPIH 2025.

Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) BPIH yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI. 
Jika berniat menunaikan ibadah haji, sebaiknya pahami besaran setoran dan biayanya sesuai skema BPIH 2025 berikut ini.

BACA JUGA:Berniat Daftar Haji? Ini Cara Lengkap untuk Menuju Baitullah, Pahami 5 Tips Pentingnya

Biaya Setoran Awal Tabungan Haji Reguler 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, disampaikan mengenai setoran awal tabungan haji reguler 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun biaya setoran awal haji adalah sebesar Rp 25.000.000 untuk setiap calon jemaah. 

Jumlah setoran tersebut telah berlaku sejak 3 Mei 2010 lalu. Sebagai pengingat bagi kaum muslim yang hendak melakukan setoran awal tabungan haji reguler, berikut rinciannya:

- Setoran Awal Tabungan Haji Reguler: Rp 25.000.0000

BACA JUGA:Berapa Biaya Setoran Tabungan Haji BRI? Cek Simulasi Perhitungan, Solusi Cerdas Wujudkan Impian

Biaya Haji Reguler 2025

Setelah mengetahui jumlah setoran awal tabungan haji reguler, perlu bagi setiap muslim untuk memahami secara lebih dekat seputar biaya haji reguler yang telah ditetapkan di tahun 2024. Perlu diketahui, biaya haji reguler memiliki perbedaan antara satu embarkasi dengan yang lain.

Kemudian keseluruhan biaya haji reguler merupakan biaya yang bersumber dari besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat yang ditanggung oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Sementara itu, calon jemaah hanya menanggung pembayaran Bipih saja.

Adapun rincian biaya haji per embarkasi adalah sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh: Rp 49.995.870

2. Embarkasi Medan: Rp 51.145.139

Kategori :