Polisi Tangkap Oknum ASN Pelaku Pelecehan Pelajar SMP, Ini Modusnya

Minggu 17-11-2024,11:20 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:APSI 2024 Ditutup, Konsul RI Tawau Ajak Belajar dari Keberhasilan Timnas Sepakbola Jepang

Tindakan Tegas Pemprov Jambi

Setelah kasus ini mencuat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi langsung mengambil langkah tegas terhadap Rizki Apriyanto.

Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, mengumumkan bahwa pelaku diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai ASN.

"Iya, atas ulah yang bersangkutan, Pemprov Jambi terpaksa mengambil langkah tegas. Rizki diberhentikan sementara hingga kasus hukumnya selesai di kepolisian," ujar Ariansyah pada Sabtu (16/11/2024).

Lebih lanjut, Ariansyah menyatakan bahwa tindakan Rizki sangat mencoreng nama baik Pemprov Jambi. Selain pemberhentian sementara, Rizki juga terancam pemotongan gaji sebesar 50 persen.

Pemprov Jambi telah membentuk tim untuk memutuskan sanksi tambahan yang akan dikenakan terhadap pelaku.

"Dengan adanya kejadian ini, citra Pemprov Jambi rusak di mata publik. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tambahnya.

BACA JUGA:Manfaat Progam CSR BRI yang Memberikan Bantuan Pelatihan Keterampilan dan Sekaligus Modal Usaha

Proses Hukum yang Dihadapi Pelaku

Pihak kepolisian memastikan bahwa Rizki akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

"Kasus ini akan diproses secara transparan. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan anak di bawah umur," ujar AKBP Imam Rachman.

Dampak Sosial Kasus Ini

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan di Jambi, tetapi juga secara nasional. Sebagai ASN yang sering tampil di berbagai acara formal dan nonformal sebagai master of ceremony (MC), Rizki dikenal cukup aktif di lingkup masyarakat.

Namun, tindakannya kini membuat masyarakat geram, terutama karena korban adalah anak di bawah umur.

Masyarakat mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perlunya langkah proaktif untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Rumah Pengusaha Bumbu Dimasuki Pencuri, Uang Tunai Rp30 Juta Hilang

Tips Pencegahan Kekerasan Seksual

Dilansir dari ebberapa sumber, berikut tips untuk mencegah pelecehan seksual pada anak, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:

1. Mengajarkan mengenai tubuh

Ajarkan anak mengenai bagian-bagian tubuhnya, termasuk organ intim, sejak dini. Jelaskan bahwa hanya orang tua yang boleh menyentuh bagian tubuh pribadi anak, kecuali untuk membersihkan atau mengobati luka.

Kategori :