6. B401RS-GQZFJ 1.2R AT
Varian: Sigra 1.2R AT
NJKB Rp123.000.000
BACA JUGA:Apakah Ada Mobil Daihatsu Sigra Bekas Harga Rp 50 Juta? Cek Harganya di Sini
Pajak Tahunan Daihatsu Sigra Berdasar Varian dan Tahun
Nerikut rincian pajak mobil Daihatsu Sigra untuk semua tipe dan tahun:
- 1.0 D MT 2023: Rp2.075.000
- 1.0 M MT 2023: Rp2.079.000
- 1.2 X MT 2023: Rp2.432.000
- 1.2 R MT 2023: Rp2.516.000
- 1.2 X AT 2023: Rp2.621.000
- 1.2 R AT 2023: Rp2.726.000
- 1.0 D MT 2022: Rp1.800.000
- 1.0 M MT 2022: Rp1.940.000
- 1.2 R AT 2022: Rp2.400.000
- 1.2 X AT 2022: Rp2.300.000
- 1.2 R MT 2022: Rp2.200.000
- 1.2 X MT 2022: Rp2.120.000
- 1.0 D MT 2021: Rp1.760.000
- 1.0 M MT 2021: Rp1.900.000
- 1.2 R AT 2021: Rp2.340.000
BACA JUGA:Daftar Biaya Pajak Daihatsu Terios untuk Semua Tipe dan Tahun, Siapkan Uang Segini
- 1.2 X AT 2021: Rp2.240.000
- 1.2 R MT 2021: Rp2.140.000
- 1.2 X MT 2021: Rp2.060.000
- 1.0 D MT 2020: Rp1.720.000
- 1.0 M MT 2020: Rp1.860.000
- 1.2 R AT 2020: Rp2.300.000
- 1.2 X AT 2020: Rp2.200.000
- 1.2 R MT 2020: Rp2.100.000
- 1.2 X MT 2020: Rp2.000.000
BACA JUGA:Daftar Harga Mobil Daihatsu Sigra Matic Bekas Terbaru, Cek Sebelum Beli!
- 1.0 D MT 2019: Rp1.720.000
- 1.0 M MT 2019: Rp1.860.000
- 1.2 R AT 2019: Rp2.300.000
- 1.2 X AT 2019: Rp2.200.000
- 1.2 R MT 2019: Rp2.100.000
- 1.0 D MT 2018: Rp1.260.000
- 1.0 M MT 2018: Rp1.760.000
- 1.2 R AT 2018: Rp2.160.000
- 1.2 X AT 2018: Rp2.080.000
- 1.2 R MT 2018: Rp1.980.000
BACA JUGA:Tersandung Utang Rp46 Juta, Remaja Ini Nekat Pinjam Uang ke Rentenir Demi Sang Kekasih
Pajak Sigra 5 Tahunan
Besaran pajak mobil Daihatsu Sigra yang disebutkan di atas, merupakan yang harus dibayarkan setiap tahun dari tahun pertama hingga keempat. Sementara untuk tahun kelima ada tambahan untuk biaya perpanjangan STNK dan pelat nomor (TNKB).
Adapun besaran rumus menghitung pajak mobil Daihatsu Sigra lima tahunan, rumusnya sebagai berikut yang dilansir dari laman moladin.com:
SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB.
1. SWDKLLJ : Rp143.000
2. PKB : 2% nilai jual mobil (misal Sigra 2018) Rp 1.980.000
3. Biaya administrasi : Rp50.000
4. Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
5. Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
6. Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
Maka pajak 5 tahunan yang harus dibayar untuk Daihatsu Sigra 1.2 R MT 2018 adalah Rp 2.293.000. Tidak mahal bukan? Jadi wajar ketika Sigra jadi mobil yang banyak digunakan oleh keluarga Indonesia.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Listrik BYD, DP Cuma 20 Persen, Tenor hingga 5 Tahun
Besaran Denda Pajak
Jika Anda tidak membayar pajak untuk mobil Daihatsu Sigra, Anda dapat dikenakan denda oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa informasi mengenai denda tersebut: