NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara instal dan menggunakan Sirekap Pilkada versi terbaru, begini langkah-langkahnya.
Untuk mendukung proses rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024, KPU telah telah resmi meluncurkan aplikasi Sirekap Mobile versi terbaru.
BACA JUGA:Ditunggu Tak Kunjung Pulang, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit
Sebagaimana dilansir dari laman resminya, Sirekap Mobile merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada.
Nantinya Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat.
Aplikasi itu mengandalkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang mampu membaca dan mengubah tulisan tangan pada formulir penghitungan suara menjadi data digital secara otomatis.
BACA JUGA:Simulasi KKB BNI 2024, Begini Cara agar Pengajuan Bisa Langsung Disetujui
Melalui pembaruan fitur, seperti sistem arithmetic guard, maka Sirekap memastikan ketepatan dalam input data dan memberikan kemudahan bagi petugas KPPS dalam mendokumentasikan hasil pemilihan.
Pengguna dapat menginstal aplikasi ini secara langsung melalui PlayStore, dengan dukungan penggunaan offline untuk daerah yang minim akses internet.
Untuk mempermudah, yuk simak panduan cara instal dan penggunaannya yang akan kita ulas melalui artikel ini.
BACA JUGA:Ini 4 Pilihan Mobil Harga Rp 50 Jutaan, Mewah dan Cocok untuk Keluarga
Cara Instal dan Menggunakan Sirekap Versi Terbaru
Berikut ini informasi seputar instalasi hingga cara menggunakan Sirekap versi terbaru:
- Cara Instal Aplikasi Sirekap Mobile Versi Terbaru
1. Buka aplikasi PlayStore pada perangkat berbasis android.
2. Klik fitur pencarian dan ketik nama aplikasi "SIREKAP 2024".
3. Pastikan aplikasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
4. Unduh dan instal aplikasi "SIREKAP 2024" tersebut
- Cara Aktivasi Akun Aplikasi Sirekap Mobile Versi Terbaru