BACA JUGA:Breaking News: Warga Bengkulu Utara Tertimbun Longsor Saat Mancing di Pantai
Konflik internal yang melibatkan dirinya menjadi bukti bahwa kepemimpinannya tidak diterima dengan baik oleh bawahannya.
Profil Revanda Bangun menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang yang berusia 45 tahun, lahir di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, pada 20 September 1979. Sebelum menjabat di Waingapu, Revanda memiliki rekam jejak karier yang cukup gemilang di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, insiden ini membuka mata banyak pihak bahwa dalam menjalankan tugas, seorang pemimpin harus mampu menjaga hubungan baik dengan para bawahannya dan bersikap adil serta bijaksana.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Syariah Toyota Agya 2024, Cicilan Mulai Rp 4 Jutaan
Dengan adanya perubahan kepemimpinan di Lapas Waingapu, harapan besar pun kini dipikul oleh Robin sebagai Pelaksana Harian Kalapas. Para pegawai berharap bahwa ke depannya mereka akan mendapatkan perhatian yang lebih baik dan tidak lagi diperlakukan secara semena-mena.
Revanda Bangun mungkin harus mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya yang melanggar kode etik dan disiplin, yang tentu saja menjadi pembelajaran bagi banyak pihak dalam dunia pemasyarakatan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Daihatsu New Terios Tipe R Custom 2024, Cicilan Ringan Bebas Bunga
Demikianlah informasi tentang konflik antara Kalapas Waingapu dan pegawai yang berujung pemecatan.
(Tianzi Agustin)