Namun, perseteruan ini tidak berhenti di situ. Salah satu pegawai juga mempertanyakan penggunaan fasilitas lapas yang diduga disalahgunakan oleh Revanda.
"Bapak makan uang negara itu. Yang kedua, minyak yang diambil dari dalam (lapas) dan bawa ke rumah dinas Bapak, itu benar tidak. Itu kan diperuntukkan bagi warga binaan," tanya pegawai tersebut, mengungkapkan rasa kecurigaan terhadap dugaan penyalahgunaan sumber daya lapas untuk kepentingan pribadi Revanda.
BACA JUGA:Promo Mandiri Utama Finance di GJAW 2024, Nikmati Bunga Mulai 1,99 Persen, Sayang Dilewatkan!
Dengan berbagai keluhan yang semakin mengemuka, para pegawai meminta Revanda untuk mengayomi mereka sebagai pimpinan. Mereka mengungkapkan bahwa seharusnya Revanda yang bertugas untuk membimbing dan memberikan arahan yang baik.
"Bagaimana kami dianggap seperti ini (tidak bisa bekerja). Kami mau kerja bagaimana, Pak? Bapak seharusnya mengayomi kami," seru salah satu pegawai, yang merasa sangat tertekan dengan sikap atasan yang tidak mendukung mereka.
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart, Weekend 22-24 November 2024, Dapatkan Diskon Minyak Goreng hingga Beras
Insiden keributan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) saat apel pagi, ketika para pegawai meluapkan kekecewaannya. Maliki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari sebuah ketidakadilan yang dirasakan oleh para pegawai.
Saat peringatan Hari Pahlawan, beberapa pegawai tidak ikut serta dalam upacara, namun mereka tidak diperiksa. Lain halnya ketika beberapa pegawai tidak hadir pada upacara Hari Sumpah Pemuda yang bertepatan dengan hari Minggu.
Kejadian ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan, yang memicu keluhan para pegawai.
BACA JUGA:Promo Indomaret Hari Ini hingga 27 November, Ada Potongan Spesial dan Harga Khusus Member!
Tidak hanya itu, Maliki juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu dua bulan, para pegawai kerap mendengar kata-kata kasar dari Revanda. Sejumlah kata-kata yang tidak pantas, seperti "bodoh", "tolol", bahkan "maling", sering kali diucapkan oleh Revanda kepada para pegawainya. Hal ini membuat para pegawai merasa dihina dan diperlakukan dengan sangat buruk.
Menanggapi perseteruan ini, pihak Kemenkumham akhirnya memutuskan untuk mencopot Revanda dari jabatannya. Pada Senin (16/11/2024), Revanda resmi dicopot dan ditugaskan di Kanwil Kemenkumham NTT.
BACA JUGA:Begini Cara Menggunakan Fitur Cardless di Bank dan Indomaret dengan Mudah
Sebagai pelaksana harian Kalapas Waingapu, posisi Revanda digantikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Robin. Maliki menegaskan bahwa saat ini Revanda sedang menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari kantor pusat.
Revanda Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Khusus Anak Klas II Palu dan Kepala Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan, mengemban tugas sebagai Kepala Lapas Waingapu sejak 19 Agustus 2024.
Ia memiliki pengalaman yang cukup dalam dunia pemasyarakatan. Namun, meskipun pada awalnya ia berjanji untuk melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan di Lapas Waingapu, kenyataannya justru berbeda.