3 Kategori Honorer yang Punya Peluang Diangkat Jadi PPPK 2024, Kamu Salah Satunya?

Senin 25-11-2024,14:20 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Walaupun nilai seleksi kompetensi dari ketiga kategori honorer tersebut lebih rendah dari tenaga non ASN terdaftar BKN, tetap pemenang seleksi adalah dari kategori prioritas meliputi guru tahun 2021 dan D-4 Bidan Penyidik tahun 2023 atau honorer K2 serta Eks THK-II.

"Kelulusan PPPK ditentukan oleh prioritas, untuk Keputusan MenPAN RB Nomor 347, prioritas pertama adalah prioritas Eks THK-II, baru tenaga non ASN yang ada di database BKN, terakhir tenaga non ASN yang tidak ada di database BKN tetapi masih aktif bekerja selama dua tahun terakhir ini dan melamar di instansi tempat dia bekerja," ujar Aris.

BACA JUGA:16 Peristiwa Sejarah di Indonesia yang Pernah Terjadi, dari Masa Penjajahan hingga Reformasi

Untuk honorer K2 juga masuk dalam pelamar yang beruntung karena menjadi salah satu prioritas lulus dari seleksi PPPK 2024.

Berbagai afirmasi didapatkan oleh tenaga honorer K2 pada seleksi PPPK 2024, meliputi masuk dalam kategori kelulusan tertinggi peserta seleksi walaupun nilai lebih rendah dari kategori pelamar lain misalnya tenaga non ASN yang terdaftar BKN.

Misalnya ada instansi tertentu memiliki pelamar honorer K2 untuk satu jabatan sejumlah 20 orang lalu formasi dibuka untuk 35 pelamar, maka seluruh honorer K2 yang mendaftar dan ikut tes akan masuk ke prioritas pengisian formasi.

Sisanya 15 kuota akan diperebutkan oleh tenaga Eks-THK baru terakhir untuk honorer yang terdaftar BKN jika kuota formasi masih tersedia

BACA JUGA:Waspada Potensi Badai, Pohon di Depan Pengadilan Negeri Roboh

Sementara itu, untuk informasi penting lainnya, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 dan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN, ada beberapa dokumen pendaftaran yang perlu pelamar siapkan. Apa saja?

Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Bagi yang belum melakukan pendaftaran pada tahap 2, simak di bawah ini beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yakni:

- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

BACA JUGA:Link Download Materi SKB CAT CPNS 2024 Per Jabatan, Klik di Sini

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Setelah mengumpulkan dokumen pendaftaran, kamu bisa langsung mengisi pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik Masuk
3. Isikan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lalu klik Masuk
4. Isikan biodata
5. Cek kembali data yang terisi otomatis dari proses pendaftaran akun
6. Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, atau isikan - jika tidak ada
7. Masukkan alamat sesuai KTP
8. Isikan status penerimaan beasiswa
9. Pilih jenis disabilitas atau pilih kondisi Non Disabilitas
10. Jika memilih disabilitas, isikan link video terkait aktivitas sehari-hari sesuai kondisi diri.
11. Pilih Jenis Seleksi
12. Pilih jenis seleksi PPPK

BACA JUGA:Tragis, Warga Sukaraja Tewas Mengenaskan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

13. Pilih status eks THK-II atau tidak, klik Selanjutnya
14. Pilih instansi dan jenis formasi
15. Centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan
16. Klik Pilih untuk membuka form isian lanjutan atau Ulang untuk mengubah instansi dan formasi
17. Pilih pendidikan sesuai ijazah
18. Pilih jabatan yang dilamar
19. Pilih lokasi formasi
20. Pilih lokasi tes jika diperbolehkan instansi
21. Isi IPK sesuai transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA
22. Isi jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya
23. Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar
24. Isi nomor ijazah

Kategori :