NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ancam ibunya pakai senjata tajam, pria ini diciduk polisi.
Belakangan ini ramai di sosial media sebuah unggahan video yang menyebutkan seorang pria yang ditangkap usai dilaporkan sang ibu kandung ke polisi.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Honda Vario 160, Siapkan DP Rp 3 Juta
Pria yang bernama Zufrid Syaputra (32) ini dilaporkan ibunya diduga karena sering mengancam saat meminta uang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Wisata Kuliner Malam di Palembang yang Bikin Lidah Senang
Dilansir dari detik.com, petugas kepolisian tengah berusaha menangkap pelaku di salah satu rumah. Bahkan, pria itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian saat hendak diborgol.
Namun kemudian, seorang wanita yang diduga ibu dari pelaku masuk ke dalam kamar bersamaan dengan petugas kepolisian untuk mencari parang yang digunakan pelaku mengancam korban.
Wanita tersebut mengaku bahwa dirinya sudah tidak tahan dengan ulah anaknya itu, karena kerap meminta uang.
"Aku nggak tahan, capek aku, aku nggak sanggup, sudah ibu bilang, ku laporkan kau ke polisi kan. Aku sudah nggak tahan, tiap hari Rp 100 (ribu) Rp 200, dari mana ibu ngutang, utang ibu sudah banyak," kata wanita tersebut.
BACA JUGA:Akhir Tahun 2024 Motor Baru, Ini Simulasi Kredit Honda Vario 125, Cicilan Ringan
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya membenarkan informasi video viral itu.
Eko menyebut jika dirinya turun langsung untuk menangkap pelaku di rumah korban di Jalan Coklat 1, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (25/11).
"Saya memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya," kata Eko
Eko menyebut penangkapan itu berawal saat ibu kandung pelaku, yakni Siti Syafrida (61) melapor ke Polsek Tuntungan pada hari yang sama. Siti melaporkan anaknya yang kerap mengancamnya menggunakan parang.