Untuk menjadi bagian dari Perwira PSDP TNI, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Lulusan D-4, S-1, S-2, atau S-3 dari program studi pertanian.
2. Menyertakan fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN PT/LAM PT.
3. Usia maksimal saat pembukaan pendidikan:
- D-4 dan S-1: 28 tahun.
- S-2: 30 tahun.
- S-3: 33 tahun.
4. IPK minimal 2,50 dengan akreditasi program studi minimal "B" (Baik Sekali).
5. Bagi yang sudah menikah, perempuan tidak boleh memiliki anak atau sedang hamil selama pendidikan.
6. Tinggi badan minimal:
- Pria: 163 cm.
- Wanita: 157 cm.
7. Bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani.
8. Tidak kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan hukum.
9. Bersedia mematuhi aturan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bagi yang bekerja:
- Melampirkan surat izin dari pimpinan instansi.
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima.
- Melampirkan dokumen administrasi asli.
Materi Pemeriksaan dan Ujian (Rik/Uji)
Seleksi penerimaan calon PA PSDP TNI melibatkan berbagai tahap pengujian, meliputi:
1. Administrasi:
Calon peserta wajib menyertakan dokumen sebagai berikut:
- KTP.
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- SKCK.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat persetujuan orang tua.
- Surat pernyataan sudah/belum pernah menikah.
- Surat pernyataan kesanggupan diri.
- Pas foto.
2. Akademik:
Ujian akademik bertujuan untuk mengetahui kemampuan intelektual, bakat, minat, dan konsentrasi calon. Tes dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
3. Kesehatan:
Meliputi pemeriksaan:
- Fisik: tinggi, berat badan, tekanan darah, nadi, dan lain-lain.
- Pendengaran: audiometri.
- Penglihatan: visus tanpa kacamata, buta warna.
- Komponen gerak tubuh: postur, kelainan tulang, kehilangan jari/tulang, dan sebagainya.
- Gigi: karies, abrasi, jumlah elemen gigi vital.
- Kesehatan jiwa: stabilitas emosi, riwayat mental, hingga gangguan kepribadian.
4. Psikologi:
Pemeriksaan meliputi dimensi kecerdasan, stabilitas emosi, sikap kerja, kepemimpinan, dan sosialitas.
5. Mental Ideologi:
Pengujian terkait latar belakang pribadi, wawasan ideologi, dan kesetiaan terhadap Pancasila serta UUD 1945.
6. Kesamaptaan Jasmani: