Resmi, Gaji Guru Naik Tahun 2025, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi ASN dan Non ASN

Jumat 29-11-2024,13:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Resmi gaji guru naik tahun 2025, ini syarat yang harus dipenuhi ASN dan Non ASN.

Sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. 

BACA JUGA:Pilkada di Mamberamo Tengah Papua Ricuh, Salah Seorang Anggota Kepolisian Terluka Akibat Terkena Anak Panah

Pengumuman ini disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). 

Namun, yang perlu digaris bawahi kenaikan gaji ini tidak diberikan secara merata. Sebab, Pemerintah menetapkan syarat tertentu sebelum guru dapat menerima manfaat tersebut.

Lantas, apa saja syarat untuk Guru ASN dan Non ASN agar bisa naik Gaji 2025?

Syarat Guru ASN 

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan gaji ini:

1. Sertifikasi: Guru ASN harus memiliki sertifikasi yang diberikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1.

2. Kualifikasi Akademik: Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1. Pemerintah akan menyelenggarakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN pada 2025.

3. Tunjangan Profesi: Guru ASN yang bersertifikasi akan mendapatkan tambahan gaji pokok sebesar 1 kali gaji pokok.

BACA JUGA:Hurmin dan Gerry Memimpin Sementara, Ini Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun 2024

Syarat Guru Non ASN

Dilansir dari Kompas.com, gaji atau tunjangan profesi guru honorer atau non-ASN tersebut harus memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut adalah telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Artinya, guru honorer yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya. Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Kategori :