Resmi, Gaji Guru Naik Tahun 2025, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi ASN dan Non ASN

Jumat 29-11-2024,13:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Selain itu, guru yang belum tersertifikasi diimbau untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan kenaikan tunjangan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG untuk tahun 2024 dan 800.000 guru pada 2025.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang, dan jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 orang.

Pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap.

Data Kemendikdasmen memperlihatkan, terdapat sekitar 295.000 guru yang belum mencapai jenjang tersebut. Mulai 2025, akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana. Sehingga, para guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan kinerja.

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Segera Dibuka, Pantau Persyaratan dan Persiapan di Sini!

Mekanisme Tunjangan Bagi Guru Non-ASN

Abdul Mu’ti menjelaskan, tunjangan sebesar Rp 2 juta diberikan di luar gaji pokok yang diterima guru non-ASN dari sekolah asal. 

Jumlah gaji pokok bervariasi, bergantung pada kemampuan keuangan sekolah masing-masing. Sertifikasi memastikan tambahan penghasilan tetap dari pemerintah. 

“Dengan sertifikasi, dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” ujar Abdul Mu’ti.

Kenaikan Gaji Mulai Berlaku

Kenaikan gaji direncanakan mulai berjalan pada Januari 2025. Abdul Mu’ti menyebut, realisasi tunjangan ini bergantung pada proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan. 

“Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Faktor yang Mendorong Prabowo Naikan Gaji Guru 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru mulai tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidik di Indonesia. Beberapa faktor yang mendorong keputusan ini antara lain:

1. Peningkatan Anggaran: Anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dinaikkan menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan yang layak bagi para guru.

2. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Prabowo menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Oleh karena itu, meningkatkan kesejahteraan guru dianggap sebagai langkah penting.

Kategori :