Resmi, Gaji Guru Naik Tahun 2025, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi ASN dan Non ASN

Jumat 29-11-2024,13:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

3. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme guru. Guru ASN dan non-ASN yang memenuhi kualifikasi D4 dan S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi.

4. Bantuan Tunai untuk Guru Non-ASN: Guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk memenuhi syarat sertifikasi.

BACA JUGA:Rekrutmen Perwira TNI PSDP TNI TA 2024 Dibuka! Ini Detail Program serta Lokasi Seleksinya

Sebagai informasi, lainya berikut simak rincian kenaikan gaji guru yang diumumkan oleh Presiden Prabowo:

1. Kenaikan Gaji Guru ASN 

- Tambahan kesejahteraan untuk guru ASN berupa 1 kali gaji pokok tambahan. 

- Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2025, menyesuaikan dengan alokasi anggaran tahunan.

2. Tunjangan Profesi Guru Non-ASN (Honorer) 

- Guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan. 

- Program ini berlaku untuk guru di sekolah swasta maupun negeri yang telah memenuhi persyaratan.

3. Anggaran untuk Kesejahteraan Guru 

Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp81,6 triliun, naik sekitar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Dana ini mencakup tunjangan, sertifikasi, dan program pengembangan kompetensi guru. 

Demikianlah ulasan mengenai syarat guru ASN dan Non ASN Naik Gaji 2025, lengkap informasi mekanisme dan rincian. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :